Selasa, 10 Juni 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara, Kegiatan dilaksanakan di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba dengan menghadirkan berbagai pihak, termasuk para tokoh masyarakat dan komunitas penghayat kepercayaan, kegiatan berlangsung dengan baik dan resmi dibuka oleh Wakil Bupati Toba, Audy Murpi O. Sitorus.
Tujuan kegiatan ini untuk melindungi/melestarikan naskah kuno yang berada di Kabupaten Toba dan selanjutnya dapat didaftarkan ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, turut hadir 4 narasumber yang menjelaskan tentang pentingnya naskah kuno peninggalan nenek moyang, khususnya milik Bangso Batak. Keempat narasumber tersebut adalah Harapan Sibarani, Sekretaris DPD Batak Center dengan judul materi Arti Penting Aksara Batak bagi Masyarakat, kemudian Manguji Nababan, Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommesen dengan judul materi Naskah Kuno Batak dan Upaya Pelestariannya, pemateri ke tiga adalah Nelson Lumbantoruan, Pemerhati Budaya Batak dengan materi Sejarah Naskah Batak, Pesebaran dan Pendataannya. Sementara narasumber terakhir adalah Togi Marudut Sirait selaku Pemerhati/Pelaku Budaya Batak dan Pemilik Sanggar Ruma Aksara dengan materi Peranan Aksara Batak diera Digital.
Semoga dengan adanya kegiatan ini seluruh masyarakat Kabupaten Toba bisa memberikan informasi tentang keberadaan naskah kuno kepada pemerintah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba, sehingga naskah kuno yang ada di Kabupaten Toba bisa dilestarikan dengan baik dan bernilai guna kepada budaya dan masyarakat.
#naskah #naskahkuno #batak #aksara #aksarabatak #laklak #bukulakalak #buku #perpustakaan #perpustakaannasional #literasi #budaya #budayabatak






Leave a Reply