Jasa Pelayanan Perpustakaan
Pelayanan Keanggotaan
Perpustakaan menyelenggarakan pelayanan administrasi keanggotaan. Anggota perpustakaan terdiri dari seluruh lapisan masyarakat kab. Toba . Anggota perpustakaan berhak memanfaatkan semua fasilitas perpustakaan dengan ketentuan yang berlaku. Anggota tamu hanya berhak membaca koleksi di ruang baca dan/atau memfotokopi bagian tertentu dari koleksi yang tersedia dengan memperhatikan ketentuan tentang hak cipta.
Pelayanan Sirkulasi
Merupakan layanan untuk pengguna dapat melakukan transaksi peminjaman, pengembalian dan perpanjangan pinjaman di lokasi perpustakaan yang terdekat dengan pengguna.
Pelayanan Referensi dan Literasi Informasi
Pelayanan ini bertujuan membantu dan membimbing pengguna dalam penelusuran informasi dari berbagai sumber. Pustakawan atau staf yang bertugas dapat membantu menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh pengguna dengan memanfaatkan berbagai jenis koleksi referensi dalam bentuk cetak maupun elektronik.
Pelayanan Digital/ Komputer
Merupakan fasilitas komputer yang disediakan kepada pengguna untuk menelusur informasi yang ada dalam perpustakaan maupun diluar perpustakaan. Layanan ini juga digunakan untuk melatih dan menambah wawasan anak-anak dalam menggunakan teknologi komputer.